Diberdayakan oleh Blogger.

Demi Listrik, Bupati Himbau Warga Tebang Pohon

RENGAT- Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto SE menghimbau agar warga menebang pepohonan yang mengganggu jaringan PLN. Jika pohon yang ada di lintasan jaringan PLN baik yang sudah dibangun atau jaringan yang akan dibangun pohon pengganggu dibiarkan maka akan terjadi konsleting.

Demi Listrik, Bupati Himbau Warga Tebang Pohon
ilustrasi

Menurut Yopi, gagal nya dusun Titian Tinggi Desa Sungai Baung Kecamatan Rengatbarat mendapatkan jaringan penerangan PLN pada tahun 2012 akibat sejumlah warga enggan ikhlas menumbangkan pepohonan yang mengganggu jaringan rencana dibangun. "Kalau untuk kepentingan bersama tidak ada ganti rugi, jadi harus saling paham," kata Yopi, Minggu (14/10) di Rengat.

"Jangan sebab 2 orang yang enggan menumbang pohon pengganggu jaringan PLN di daerah tersebut membuat 1000 orang lainnya teraniaya sehingga tak dapat menikmati listrik, "tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aliran listrik ke desa sungai baung Kecamatan Rengatbarat, khususnya ke dusun titian tinggi sudah terealisasi tahun 2012 ini namun karena masyarakatnya enggan menumbang tanaman yang akan dilintasi jaringan PLN maka dialihkan jadwal ketempat lain.

Kepala desa Sungai Baung, Trimo membenarkan hal tersebut, "Titian Tinggi gagal mendapatkan pembangunan jaringan PLN anggaran tahun 2012 sebab sejumlah warga menolak untuk ditumbang pepohonan yang berada di tepian jalan poros guna menjadi lintasan jaringan,"ujar Tromo menyayangkan. (Zup)

Bansos Rp 50 Juta Disentil, Pengurus PWI Inhu Mundur

Rengat (yus:katakabar) - Waktu di kedai kopi Simpang Tugu Patin Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat pekan lalu, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto ngomong begini; duit bantuan sosial untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Inhu Rp 50 juta tak dapat dipertanggungjawabkan.

Eh, pekan ini tiba-tiba ada dua orang pengurus teras PWI Inhu itu yang membikin surat pengunduran diri dari jabatannya. Sekretaris PWI Inhu, Kasmedi dan bendahara, Ahmad Damri.

Uniknya, keduanya mengaku mundur lantaran tuntutan pekerjaan mereka di media cetak harian lokal yang membikin mereka ekstra sibuk. "Saya mundur bukan lantaran pernyataan bupati itu, tapi semata-mata lantaran pekerjaan," kata Kasmedi kepada wartawan kemarin.

Kasmedi sendiri sudah melayangkan surat pengunduran dirinya kepada ketua PWI Inhu. Sementara Ahmad Damri baru akan membikin surat yang sama.

Ketua PWI Inhu Zulpen Zuhri, mengaku sudah menerima surat Kasmedi. "Saat ini kita sedang mempersiapkan rapat pleno untuk membahas surat itu. Yang jelas, pengunduran diri Kasmedi tak berpengaruh terhadap jalannya organisasi," katanya.

Bagi Zulpen, soal mundur dari jabatan sudah hal biasa dalam organisasi, apalagi organisasi tersebut tidak memberikan jaminan kesejahteraan.

"Di PWI tak ada gaji, jadi dengan beban kerja berat wajar saja Kasmedi tidak siap," kata Zulpen. Hhmmm...

Sumber : katakabar.com

UMK INHU 2013 Jadi Rp1,5 Juta

TRIBUNPEKANBARU.COM, Rengat -Upah Minimum Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2013 akan mencapai Rp1,548 juta setelah dilakukan rapat pleno Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Kabupaten Inhu Jumat dan upau itu naik dibanding sebelumnya sebesar Rp1,389 juta.

UMK INHU 2013 Jadi Rp1,5 Juta
"Kita harapkan semua pengusaha mematuhi dan setiap pelanggaran atas keputusan DPD bisa dikenai hukuman didasarkan undang-undang No. 13 tahun 2003 dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan dan denda maksimal Rp400 juta," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Inhu, Drs Kuwat Widiyanto mengatakan, rapat dihadiri Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Inhu, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Inhu, perguruan tinggi dan instansi terkait.

Kenaikan UKM, kata Kuwat, melalui pertimbangan. Pertama, Kebutuhan Hidup Layak (KBL) pekerja lajang untuk 3000 kalori September 2012 sebesar Rp1,747 juta dan diperkirakan pada januari 2013 mendatang menjadi Rp1,806 juta.

Pertimbangan kedua, indek harga konsumen pada Desember 2012 mencapai 132,81 persen. Ketiga Pertimbangannya terjadi kenaikan tingkat inflasi pada Desember 2012 sebesar 4,21 persen, keempat DPD mengambil pertimbangan ditinjau dari aspek kemampuan pengusaha, tingkat kersehan pekerja buruh, tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, UKM tenaga kerja dan stabilitas ketenaga kerjaan Inhu.

"Keputusan menaikkan UMK Kabupaten Inhu menjadi Rp1.548.888 untuk tahun 2013 dalam rapat pleno sangat alot. Namun dengan pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari semua pihak yang tergabung dalam DPD, akhirnya didapat kesepakatan," tutur Kuwat usai memimpin rapat.

Kuwat menjelaskan, penetapan UMK Kabupaten Inhu nantinya akan ditetapkan provinsi dan dilaksanakan pada 2013 mendatang. DPD dalam melakukan penetapan UKM dengan acuan Keputusan Presiden (Kepres) No 107 Tahun 2004 dan dilanjutkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Inhu No 289 Tahun 2011 tentang Penetapan Dewan Pengupahan Daerah serta SK Gubernur Riau. (ant)

Sumber : antaranews.com